Hukum Jinayat di Provinsi Aceh
Rp 35.000
Penulis: Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, M.A, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, M.A, Muhlison, M.Ag
Ukuran Buku: 15 x 23 cm
Tebal Buku: 144 Halaman
Ukuran Buku: 15 x 23 cm
Tebal Buku: 144 Halaman
Peraturan Daerah Syariah di Provinsi Aceh merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipahami secara mendalam. Sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan hukum syariah secara menyeluruh, Aceh memiliki peraturan yang mengatur aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perilaku sosial hingga tata cara ibadah.
Bagi masyarakat, mempelajari peraturan daerah syariah penting untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum yang berlaku, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan bersama
Bagi masyarakat, mempelajari peraturan daerah syariah penting untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum yang berlaku, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan bersama
Diskusi